Mengajar
Mengajar seringkali dihubungkan dengan pekerjaan guru dan dosen. Hal ini tidak salah, namun mengajar tidak hanya dilakukan oleh guru dan dosen tetapi juga oleh setiap orang. Para orangtua dapat mengajar anaknya untuk suatu kehidupan moral yang lebih baik, demikian juga pihak-pihak lain dapat melakukan kegiatan mengajar. Akan tetapi mengajar yang dilakukan oleh guru dan dosen dapat dibedakan dengan mengajar pada umumnya. Guru dan dosen melakukan suatu kegiatan yang disebut mengajar dalam kategori "profesional". Sedangkan di luar guru dan dosen, mengajar tidak dapat dikategorikan pekerjaan profesional.
Mengajar yang dilakukan Guru dan Dosen seperti yang disebutkan di atas disebut pekerjaan profesional karena kegiatan mengajar merupakan kegiatan yang dirancang dengan tujuan yang jelas. Untuk mencapai tujuan maka ada materi yang diperlukan. Materi yang dimaksud yakni bahan ajar yang disiapkan oleh guru dan dosen yang dilakukan dalam sejumlah pertemuan. Biasanya 14 sampai 16 kali pertemuan, mungkin ada yang memakai 18 kali pertemuan. Lamanya pertemuan ditentukan oleh beban sks. Misalnya 2 sks maka dibutuhkan waktu 100 mnit untuk tatap muka antara guru dan murid. Didalam upaya mencapai tujuan belajar, guru harus memiliki strategi, metode dan media instruksional yang relevan dangan materi dan tujuan yang akan dicapai. Selain itu guru atau dosen perlu mempersiapkan kontrak pembelajaran. Di perguruan tinggi, kontrak belajar-mengajar membutuhkan 20 an halaman atau lebih, setelah itu disusul dengan pembuatan silabus dan RPP yang bila ditotalkan maka jumlah halaman yang dibutuhkan bisa mencapai 40 halaman. Di katakan demikian karena bila jumlah pertemuan 16 kali maka harus disiapkan 14 RPP. Dalam Kontrak Pembelajaran dan Silabus serta RPP, para guru dan dosen harus mencari kata kerja operasional yang relevan dan perubahan yang hendak dicapai dalam diri peserta didik. Semuanya ini mesti disiapkan guru atau dosen sebelum mengajar. Inilah yang menyebabkan mengajar merupakan kegiatan profesional. Artinya mengajar membutuhkan keahlian yang memadai di bidang yang diajar.
Uraian di atas menyadarkan kita bahwa pekerjaan mengajar yang dilakukan para orangtua di rumah berbeda dengan mengajar yang dilakukan guru maupun dosen.
Keterlibatan seorang guru atau dosen dalam mengajar bertujuan untuk memberikan perubahan dalam diri peserta didik. Perubahan dalam diri peserta didik itu meliputi perubahan dalam kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya, Ketiga kemampuan ini harus mendapat perhatian dalam kegiatan mengajar yang dilakukan guru atau dosen.
Jadi, mengajar itu memberdayakan segenap kemampuan untuk mendatangkan perubahan dalam diri peserta didik.
Contoh Mengajar yang mendatangkan perubahan dalam diri peserta didik dalam bidang-bidang kemampuan seperti berikut:
Perubahan kemampuan peserta didik dalam ranah kognitif (pengetahuan)
Misalnya tentang Doa
Setelah guru menjelaskan tentang doa berdasarkan bahan Ajar atau berdasarkan teks-teks kitab suci. Setelah itu peserta didik diminta memberi penjelasan tentang doa, atau menyebutkan ulang rangkaian doa yang telah dijelaskan. Bila anak menjelaskan secara baik maka telah terjadi perubahan kognitif dalam diri peserta didik
Mengajar yang dilakukan Guru dan Dosen seperti yang disebutkan di atas disebut pekerjaan profesional karena kegiatan mengajar merupakan kegiatan yang dirancang dengan tujuan yang jelas. Untuk mencapai tujuan maka ada materi yang diperlukan. Materi yang dimaksud yakni bahan ajar yang disiapkan oleh guru dan dosen yang dilakukan dalam sejumlah pertemuan. Biasanya 14 sampai 16 kali pertemuan, mungkin ada yang memakai 18 kali pertemuan. Lamanya pertemuan ditentukan oleh beban sks. Misalnya 2 sks maka dibutuhkan waktu 100 mnit untuk tatap muka antara guru dan murid. Didalam upaya mencapai tujuan belajar, guru harus memiliki strategi, metode dan media instruksional yang relevan dangan materi dan tujuan yang akan dicapai. Selain itu guru atau dosen perlu mempersiapkan kontrak pembelajaran. Di perguruan tinggi, kontrak belajar-mengajar membutuhkan 20 an halaman atau lebih, setelah itu disusul dengan pembuatan silabus dan RPP yang bila ditotalkan maka jumlah halaman yang dibutuhkan bisa mencapai 40 halaman. Di katakan demikian karena bila jumlah pertemuan 16 kali maka harus disiapkan 14 RPP. Dalam Kontrak Pembelajaran dan Silabus serta RPP, para guru dan dosen harus mencari kata kerja operasional yang relevan dan perubahan yang hendak dicapai dalam diri peserta didik. Semuanya ini mesti disiapkan guru atau dosen sebelum mengajar. Inilah yang menyebabkan mengajar merupakan kegiatan profesional. Artinya mengajar membutuhkan keahlian yang memadai di bidang yang diajar.
Uraian di atas menyadarkan kita bahwa pekerjaan mengajar yang dilakukan para orangtua di rumah berbeda dengan mengajar yang dilakukan guru maupun dosen.
Keterlibatan seorang guru atau dosen dalam mengajar bertujuan untuk memberikan perubahan dalam diri peserta didik. Perubahan dalam diri peserta didik itu meliputi perubahan dalam kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya, Ketiga kemampuan ini harus mendapat perhatian dalam kegiatan mengajar yang dilakukan guru atau dosen.
Jadi, mengajar itu memberdayakan segenap kemampuan untuk mendatangkan perubahan dalam diri peserta didik.
Contoh Mengajar yang mendatangkan perubahan dalam diri peserta didik dalam bidang-bidang kemampuan seperti berikut:
Perubahan kemampuan peserta didik dalam ranah kognitif (pengetahuan)
Misalnya tentang Doa
Setelah guru menjelaskan tentang doa berdasarkan bahan Ajar atau berdasarkan teks-teks kitab suci. Setelah itu peserta didik diminta memberi penjelasan tentang doa, atau menyebutkan ulang rangkaian doa yang telah dijelaskan. Bila anak menjelaskan secara baik maka telah terjadi perubahan kognitif dalam diri peserta didik
Perubahan kemampuan peserta didik dalam ranah afektif (sikap)
Anak menunjukkan sikap yang baik dalam mendengarkan penjelasan guru, setelah mendengar penjelsan guru anak mengalami perubahan sikap berdoa seperti yang diajarkan oleh guru atau dosen
Perubahan kemampuan peserta didik dalam ranah psikomotorik (pengetahuan)
Perubahan ini dapat diketahui melalui kemampuan dalam melakukan doa. Misalnya setelah penjelasan tentang doa, seorang anak dapat ditunjuk untuk berdoa. Bila ia melakukan doa secara baik maka perubahan psikomotorik telah terwujud.
Perubahan ini dapat diketahui melalui kemampuan dalam melakukan doa. Misalnya setelah penjelasan tentang doa, seorang anak dapat ditunjuk untuk berdoa. Bila ia melakukan doa secara baik maka perubahan psikomotorik telah terwujud.
Komentar
Posting Komentar